Jakarta,
Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat beragama harus ditolak karena di dalamnya memuat berbagai hal yang melanggar kebebasan berkeyakinan. Seharusnya yang dirancang adalah RUU Kebebasan beragama.
Hal itu dikatakan Posma S.M. Rajaguguk S.H,M.A., Presiden Elham (Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia) dalam acara pendidikan dan pelatihan Hukum dan Hak Azasi Manusia di Jakarta (24/11). Menurut Posma, keberadaan RUU ini justru mengekang kebebasan beragama. “Apalagi sampai mengatur tentang pemakaman. Kajiannya hanya berdasarkan satu penilaian. Elham menilai RUU ini justru kualitasnya berada jauh di bawah peraturan bersama menteri,” ujarnya. Dikatakan, pemerintahan seharusnya lebih memerhatikan bagaimana jaminan berkeyakinan atau kebebasan beragama.
Elham merupakan Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia yang konsen pada masalah-masalah gereja. Pelatihan digelar untuk mengkaji implementasi peraturan bersama dua menteri (PBM) pada 2006. Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang yang datang dari berbagai daerah. Acara ini merupakan rangkaian pelatihan yang sudah digelar beberapa kali dan menjadi pelatihan terakhir. Peserta langsung diberikan sertifikat kelulusan.
Dalam kesempatan ini, Elham juga memberikan penghargaan kepada tokoh Kristen yang dianggap layak, berdedikasi, dan selalu menjadi contoh dalam memperjuangkan HAM dan penegakan hukum. Arist Merdeka Siarait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak terpilih dan mendapatkan penghargaan Elham. “Kami memilih Bung Arist sebagai tokoh Kristen yang tetap teguh memperjuangkan hak-hak anak. Dedikasinya sudah tidak diragukan lagi. Kendati banyak tantangan dan ancaman, Bung Arist tetap maju,” jelas Posma yang langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Arist.
Dalam sambutan singkatnya, Arist hanya meyakini tugasnya ini merupakan pelaksanaan nilai-nilai yang diajarkan Yesus Kristus. “Saya meyakini anak-anak adalah yang empunya kerajaan Allah,” tutur Arist yang langsung disambut tepuk tangan seluruh peserta.
Sumber: Majalah Bahana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...
Agar dapat turut membangun Majalah Remaja ini
bagi yang tidak memilik acount dapat berkomentar sebagai anonymous...
Terimakasih
god bless...