Kata Motivasi

Pemerintah Lokal Menutup 17 Gereja di Aceh Singkil

Jakarta, Indonesia, 10 Mei – Pemerintah lokal Aceh Singkil menutup 17 gereja dari lima denominasi pada tanggal 3 Mei 2012 lalu. 

Keesokan harinya, 4 Mei, Gereja Katolik Kampong Nagapuluh menyatakan kekecewaannya terhadap penutupan yang terjadi dengan menuliskan surat ke kantor Menteri Agama. Dinyatakan dalam surat tersebut, gereja telah berdiri sejak tahun 1974.

Seorang pendeta asal Aceh yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan pada Open Doors, lima denominasi yang ditutup adalah : Gereja Misi Injili Indonesia (GMII), Gereja Kristen Pakpak Dairi (GKPPD), Gereja Katolik Kampong Nagapuluh, Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GJKI) dan Huria Kristen Indonesia (HKI).

“Meskipun mereka tidak memiliki ijin resmi”, demikian dituturkan pendeta tadi, “Beberapa dari mereka telah beribadah di lokasinya selama 20 atau 30 tahun. Gereja terakhir yang berdiri justru mendapatkan ijin di tahun 2004. Saat itu, Surat Keputusan Bersama belum diberlakukan?”

Surat Keputusan Bersama tentang Ibadah dirancang dan diratifikasi oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk mengatur kegiatan beragama dan pembangunan rumah ibadah oleh agma minoritas.  Versi asli dirancang tahun 1969 saat serangan terhadap kelompok agama minoritas meningkat. Saat itu, Keputusan Bersama dimaksudkan untuk mengurangi tindakan kejahatan yanag ditujukan kepada kelompok minoritas, termasuk umat Kristen.

“Pada kenyataannya, hal ini justru memberikan dasar hukum kepada pemerintah lokal untuk menyegel dan menyerang gereja.” Seorang umat Kristen di Aceh menuturkan.

Selain Surat Keputusan Bersama tahun 2006, pemerintah Aceh juga memakai perjanjian  Oktober 2011 antara komunitas Muslim dan Kristen di tiga sub-distrik Aceh Singkil :  Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Gunung Meriah, dan Kecamatan Danau Paris.

“Perjanjian ini menyatakan bahwa umat Kristen hanya diperbolehkan membangun satu gedung gereja dan empat kapel.” Disampaikan Baron Ferryson Pandainga, kepala Badan Penasehat Komunitas Katolik di Aceh. “Tapi saat ini, ada 22 gereja diseluruh sub-distrik:

“Pemerintah Aceh akan segera menutup tiga gereja lagi dengan alasan perijinan.” Seorang nara sumber menyampaikan.

“Semua pemimpin gereja di Aceh Singkil akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah lokal uantuk mencari jalan keluar.” Ujar seorang pendeta dari Aceh, “Sementara itu, kami akan mengadakan ibadah di rumah jemaat.”

Indonesia adalah negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia, saat ini jumlah umat Kristen berkisar 12.6% dari total populasi atau sekitar 36 juta dari 242.326.000. Dari 33 propinsi di Indonesia, hanya Aceh yang memiliki aparat khusus untuk memastikan semua penduduk mematuhi hukum Shariah. Tahun 1999, Presiden Bacharrudin Jusuf Habibie menandatangani perjanjian khusus yang memberikan ijin bagi Propinsi Aceh untuk mengimplementasikan hukum Shariah.

Berdoalah
1.     Bagi para pemimpin yang akan mewakili 17 gereja dalam pertemuan dengan pemerintah Aceh. Berdoa bagi hikmat Tuhan.
2.     Bagi umat Kristen di Aceh, untuk perlindungan Tuhan atas mereka, banyak dari mereka berasa dari latar belakang agama M. Berdoalah agar peristiwa ini menguatkan mereka untuk terus mencari dan berakar dalam Kristus.
3.     Bagi pekerja Kristen di Aceh, banyak dari pelayanan mereka terganggu karena peristiwa ini.

sumber : opendoorsindonesia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...
Agar dapat turut membangun Majalah Remaja ini

bagi yang tidak memilik acount dapat berkomentar sebagai anonymous...

Terimakasih
god bless...

Artikel Rohani

artikel rohani
Diberdayakan oleh Blogger.

Subscribe me

Featured Posts

Featured Posts

About

Site Links

Musik

Kontributor

Pengikut

Anda Pengunjung ke

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Ayat Alkitab


Ketik kata atau ayat:

Alkitab Bahan

Like Yah

Label 10

Label 4

Musik

Masukkan email anda untuk berlangganan:

Delivered by FeedBurner

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.